Ngawi – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi menerima kunjungan kerja dan silaturahmi dari jajaran Yon TP 528 di ruang kerja Administratur KPH Ngawi, Senin (14/9/2026).
Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat koordinasi terkait rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) yang berlokasi di kawasan hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Walikukun.
Kedatangan Wakil Komandan (Wadan) Yon TP 528, Kapten Adliatma, bersama Komandan Kompi (Danki) Yon TP 528, Jumadi, disambut langsung oleh Administratur KPH Ngawi beserta jajaran manajemen.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas alur mekanisme, kelengkapan administrasi, hingga perizinan penggunaan kawasan hutan dari kementerian terkait. Langkah ini diambil untuk mendukung percepatan proses pembangunan sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Administratur KPH Ngawi, Muklisin, menegaskan komitmen Perhutani dalam mendukung program strategis nasional tanpa mengesampingkan aspek kelestarian lingkungan.
“Perhutani mendukung penuh sinergi lintas instansi ini. Namun, seluruh proses administrasi dan teknis tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku demi menjaga kelestarian kawasan hutan, ” ujar Muklisin.
Ia menambahkan, terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Kehutanan RI Nomor 600 Tahun 2026 diharapkan menjadi acuan agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar, tertib, dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Kapten Adliatma menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan kerja sama yang ditunjukkan oleh pihak Perhutani KPH Ngawi.
“Kami berharap koordinasi dan komunikasi yang solid ini dapat terus terjaga, sehingga rencana pembangunan Yon TP di wilayah BKPH Walikukun berjalan sesuai target dan aturan yang ada, ” tutur Kapten Adliatma.
Sebagai langkah konkret pasca-pertemuan, Perhutani KPH Ngawi dan Yon TP 528 dijadwalkan akan melakukan peninjauan lapangan bersama untuk memastikan kesesuaian titik lokasi pembangunan di wilayah BKPH Walikukun dengan SK Kementerian Kehutanan RI.@Red.

Octavia Ramadhani