Ngawi - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Pelatihan Penggunaan Alat Pemotong Kayu (Chainsaw) pada Senin, 14 September 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan secara berurutan di tiga lokasi kerja utama, yaitu Lokasi Tebangan Petak 26 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Begal Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Begal, Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Banjarejo, dan Persemaian Kucur BKPH Walikukun.
Pelatihan ini diikuti oleh jajaran lintas bidang yang terlibat langsung dalam operasional lapangan:
Bidang Produksi: Dihadiri oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Begal, segenap Kepala RPH (KRPH), mandor tebang, dan regu tebang.
Bidang TPK: Dihadiri oleh Kepala TPK, mandor kapling, mandor pengarah bongkar, serta tenaga kapling.
Bidang Persemaian: Dihadiri oleh Asper BKPH Walikukun, KRPH Gendingan, mandor persemaian, dan para tenaga kerja persemaian.
Tim Tim KPH: Didampingi langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Produksi dan Ekowisata (PE), Kepala Sub Seksi (KSS) K3L, Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) BKPH Begal, serta Staf Pelaksana K3L.
Fokus utama materi yang disampaikan meliputi sosialisasi regulasi dan standar SMK3, strategi mitigasi risiko bahaya kerja di area operasional hulu hingga hilir, serta praktik langsung pengoperasian mesin chainsaw sesuai prosedur keselamatan (Standard Operating Procedure).
Manajemen KPH menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Asper BKPH Begal, Kepala TPK Banjarejo, dan Asper BKPH Walikukun beserta seluruh jajaran atas kolaborasi aktif dan komitmen penuh dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, tertib, dan zero accident.
Melalui pelatihan ini, seluruh pekerja lapangan diharapkan semakin paham pentingnya penerapan K3 guna menjaga keselamatan jiwa serta meningkatkan produktivitas kerja di wilayah Perhutani.@Red.

Octavia Ramadhani