Ngawi – Perum Perhutani mendampingi Tim Uji Petik Semester I Tahun 2026 dari Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Madiun dalam rangka peninjauan lokasi Agroforestri Tebu Mandiri (ATM) yang bertempat di Petak 56L-1, Risalah Pemangkuan Hutan (RPH) Sidolaju, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedunggalar, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan peninjauan lapangan pada areal seluas 12, 8 hektar tersebut dihadiri oleh tim CDK Madiun sebanyak 3 personel, Kepala Seksi Perencanaan & Pengembangan Bisnis Didik Warsono beserta staf, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kedunggalar Yoyok Eko Cahyono, serta Kepala RPH Sidolaju.
Dari hasil evaluasi dan pengecekan lapangan pada lokasi ATM Petak 56L-1, tim melakukan peninjauan terhadap rencana kegiatan Tebang, Muat, dan Angkut (TMA). Berdasarkan data realisasi di lapangan, pelaksanaan TMA telah mencapai luas 5, 8 hektar, sementara sisa area seluas 7, 0 hektar saat ini masih dalam proses penanganan untuk tahap TMA selanjutnya.
Pendampingan ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan pengelolaan dan realisasi program Agroforestri Tebu Mandiri berjalan sesuai dengan perencanaan serta regulasi yang berlaku.@Red.

Octavia Ramadhani