Ngawi – Dalam rangka menyukseskan program tanaman tahun 2026, Perum Perhutani melalui jajaran BKPH Kedawak Utara menggelar kegiatan pembinaan kepada seluruh petani penggarap di Petak 92 RPH Biren. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (08/09/2026) ini berlangsung di areal petak calon tanaman seluas 17, 2 Hektare yang secara administratif masuk wilayah Desa Banyuurip, Kecamatan Ngawi.
Acara pembinaan tersebut dihadiri oleh Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Kedawak Utara, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Biren beserta jajaran, Ketua LMDH Jati Urip, serta segenap masyarakat petani penggarap Petak 92.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Perhutani dan masyarakat penggarap agar seluruh aturan serta kesepakatan dalam pengelolaan petak calon tanaman dapat dipatuhi secara optimal. Beberapa poin penting dan rambu-rambu yang disepakati bersama dalam pertemuan ini meliputi:
Sterilisasi Jalur Utama: Jalur tanaman pokok harus sepenuhnya terbebas dari tanaman palawija maupun jenis tanaman lainnya.
Ramah Lingkungan: Penggarap dilarang keras menggunakan herbisida kimia untuk pembersihan lahan.
Pencegahan Kebakaran: Dilarang membakar serasah atau sisa-sisa tumbuhan di dalam petak tanaman demi menjaga ekosistem dan mencegah kebakaran hutan.
Tertib Administrasi: Dilakukan validasi ulang terkait data nama penggarap dan luasan garapan masing-masing.
Target Keberhasilan: Seluruh pihak berkomitmen agar tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman mencapai target maksimal (100%).
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan acara makan bersama seluruh jajaran Perhutani, LMDH, dan para petani penggarap. Acara ramah tamah ini menjadi simbol solidnya kebersamaan dan wujud penyatuan persepsi antara Perum Perhutani dengan masyarakat di sekitar kawasan hutan.@Red.

Octavia Ramadhani