Probolinggo - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo, Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH) Lumajang bersinergi dengan TNI-Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), memadamkan kebakaran hutan seluas tiga hektare di kawasan hutan lindung petak 19D, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ranupakis, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Klakah, wilayah Administratif Dusun Kenek, Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, pada Rabu (02/09/2026).
Hadir dalam kegiatan Wakil Administratur Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH) Lumajang Soegiharto Aries Soebagiyo, Asper BKPH Klakah Gatot Kuswinaryono beserta jajaran, Ketua Pelaksana BPBD Lumajang Isnugroho, S.Sos, anggota Polres Lumajang, anggota Polsek Klakah, anggota Koramil Klakah dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Lokasi kebakaran terpantau aplikasi Sipongi dan laporan warga sekitar pukul 13.30 WIB. Dugaan sementara api berasal dari aktivitas pembukaan lahan pertanian masyarakat di sekitar kawasan hutan, namun Perhutani belum menemukan bukti bahwa kebakaran disengaja untuk membuka hutan.
Administratur Perhutani KPH Probolinggo, melalui Wakil Administratur SKPH Lumajang Soegiharto Aries Soebagiyo, mengatakan bahwa api membakar tumbuhan bawah, serasah, ilalang dan vegetasi liar. Pohon-pohon tegakan di kawasan tersebut tidak terbakar.
“Penyebab pastinya masih kami telusuri. Dugaan sementara berasal dari aktivitas persiapan lahan di sekitar kawasan hutan. Secara ekologis kerugian tidak dapat dihitung hanya dari nilai vegetasi yang terbakar, karena lokasi tersebut merupakan hutan lindung”, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Isnugroho, S.Sos, mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pencegahan menjadi langkah paling efektif untuk menghindari dampak yang lebih luas.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang punting rokok sembarangan, serta memastikan api pembakaran sampah maupun aktivitas lainnya benar-benar padam sebelum ditinggalkan, apalagi pada musim kemarau kondisi vegetasi yang kering membuat kawasan hutan rentan terbakar”, pesannya.
Upaya pemadaman dilakukan dengan alat gepyok dan jet shooter. Petugas juga membuat sekat bakar untuk menghentikan rambatan api agar tidak meluas ke kawasan hutan disekitarnya. Setelah hampir lima jam, api berhasil dikendalikan karena terkendala medan yang curam dan terjal sehingga menyulitkan petugas menjangkau titik api. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan aktivitas yang berhubungan dengan api, apalagi kondisi vegetasi kering saat ini sangat rentan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.@Red.

Octavia Ramadhani