Saradan (28/08/2026) - Sebagai bentuk sinergi dan komiten dalam mendukung upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan menghadiri Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) yang berlangsung digedung Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, Jumat (28/08/2026).
Seminar akhir menjadi bagian penting untuk mendiskusikan, menyempurnakan, sekaligus mendapatkan masukan terakhir yang telah disusun dalam rangkaian penyusunan dokumen rencana kontijensi karhutla di Ngawi. Sebelumnya proses penyusunan telah dilakukan melalui serangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Kehadiran Perhutani sebagai salah satu pihak yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan kawasan hutan yang merupakan bentuk nyata sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah kabupaten Ngawi serta instansi terkait dalam membangun kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana karhutla.
Wakil Administratur Saradan Barat, Bob Edward, menyampaikan bahwa Perhutani berkomitmen terus mendukung langkah-langkah pencegahan karhutla. Penanganan karhutla menjadi tenggung jawab bersama dan koordinasi yang kuat dari seluruh pihak.
“Perhutani Saradan berkomitmen mendukung pencegahan karhutla, karena bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama, maka dibutuhkan sinergi, komunkasi, serta koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, Perhutani, aparat keamanan, relawan, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.” ujarnya.
Sementara itu, konsultan dari akdemisi universitas veteran, Wawan, mengatakan seminar akhir merupakan tahapan penting untuk memastikan dokumen yang telah disusun benar benar dapat dijadikan pedoman bersama dalam menghadapi potensi karhutla di Kabupaten Ngawi.
“Dokumen rencana kontijensi ini diharapkan todak berhenti sebagai sebuah dokumen, tetapi dapat menjadi pedoman operasional untuk semua pihak ketika menghadapi kondisi darurat. Dengan pembagian peran yang jelas, mekanisme koordinasi yang terarah, serta kesiapan sumber daya, penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat, efektif dan terukur, ” ungkapnya.@Red.

Octavia Ramadhani