Pasuruan (12/09/2026) - Perum Perhutani KPH Pasuruan mendukung upaya pemerintah dalam membangun sistem tata kelola hutan lestari yang transparan melalui penyelenggaraan Pelatihan Job Training Tebangan. Kegiatan ini dilaksanakan di petak 7, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gerbo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawang Timur, Desa Dawuhan Sengon, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (12/09/2026).
Job training tebangan, merupakan kegiatan pembekalan teknis bagi karyawan dan mitra kerja Perhutani guna memastikan proses produksi kayu berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku. kegiatan ini terus dilaksanakan secara rutin di setiap tahunnya, dengan fokus pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia, efisiensi produksi, serta kepatuhan terhadap prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Pasuruan, Yayan Harianto, beserta jajaran Manjemen KPH, Asper, KRPH, yang mempunyai kegiatan Produksi tebangan, serta kru tenaga tebang dari LMDH se wilayah BKPH Lawang Timur.
Dalam sambutannya, Asper BKPH Lawang Timur, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada BKPH Lawang Timur, sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan. Ia, menegaskan bahwa kayu Mahoni masih menjadi komoditas utama yang berkontribusi besar terhadap pendapatan perusahaan.
“Komitmen Perhutani KPH Pasuruan, dalam mengawal produksi kayu mahoni sangat tinggi, salah satunya melalui kegiatan job training tebangan ini. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman teknis di bidang produksi kayu, ” ujarnya.
Wakil Administratur KPH Pasuruan, Yayan Harianto, mewakili Administratur, menyampaikan bahwa job training tebangan, merupakan bentuk penyegaran dan pembaruan pengetahuan bagi seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan penebangan.
Ia, menekankan beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan tebangan, antara lain perencanaan tebangan yang harus sesuai dengan Rencana Teknik Tahunan (RTT), dan Surat Perintah Kerja (SPK), batas tebangan yang tidak boleh bergeser karena dapat berimplikasi hukum, serta larangan penebangan pada kawasan lindung seperti sempadan sungai yang termasuk dalam tanaman KPS.
“Sejalan dengan tema kegiatan Bucking Optimal, Pendapatan Maksimal, pelaksanaan tebangan harus memperhatikan pembagian batang kayu yang bernilai tinggi sesuai standar Value Verification Code (VVC), sebagai bagian dari pengelolaan hutan lestari, ” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada tiga karyawan berprestasi di bidang tebangan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi.
Salah satu kru tebang dari LMDH Wana Lestari, Anang Sugianto, menyampaikan terima kasih kepada Perhutani, atas kesempatan bekerja sama serta perlindungan asuransi selama kegiatan tebangan berlangsung.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis dari Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata ”Padi Subowo” praktik lapangan terkait pembagian batang kayu (bucking), pada lokasi tebangan tahun 2026. Melalui job training ini, peserta dibekali pemahaman mengenai teknik penebangan yang benar, tertib, serta penerapan administrasi penatausahaan hasil hutan kayu sesuai ketentuan yang berlaku di Perum Perhutani.@Red.

Octavia Ramadhani