Perhutani Pasuruan Gandeng Kejari Evaluasi Kerja Sama Agroforestry untuk Perkuat Tata Kelola Hutan

    Perhutani Pasuruan Gandeng Kejari Evaluasi Kerja Sama Agroforestry untuk Perkuat Tata Kelola Hutan

    Pasuruan (11/08/2026) - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang agroforestry memperkuat tata kelola pemanfaatan kawasan hutan yang transparan, taat hukum, bertempat di Wisata Sempu Hill (Para layang), Desa Sempu, Selasa (11/08/2026).

    Monitoring dan evaluasi diikuti jajaran Perhutani, Kepala Kejaksaan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pasuruan beserta tim, serta para Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sewilayah Kabupaten Pasuruan sebagai mitra Perhutani.

    Dalam kegiatan tersebut, peserta mengevaluasi pelaksanaan butir-butir kerja sama yang telah disepakati, pemenuhan hak dan kewajiban para pihak, pelaksanaan komoditas agroforestry di lapangan, kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

    Administratur Perhutani KPH Pasuruan, Ivan Cahyo Susanto, mengatakan pendampingan dari Kejari Pasuruan bersama Tim memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam pelaksanaan kerja sama agroforestry.

    “Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami berharap pemanfaatan kawasan hutan tidak hanya mengoptimalkan potensi sumber daya alam, tetapi juga dilaksanakan dengan komitmen seluruh pihak untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Pendampingan dari Kajari dan Tim akan mendorong pelaksanaan kerja sama bersama LMDH agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi, ” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Rutandi Gustawirya, S.H. M.H. menyatakan pihaknya siap terus mendampingi Perhutani dalam mengawal pengelolaan aset negara.

    Menurutnya, penguatan aspek legalitas dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) merupakan langkah preventif agar kemitraan agroforestry dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

    Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Perum Perhutani, Kejari, dan LMDH, diharapkan program agroforestry dapat berjalan lebih optimal, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban dengan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, sekaligus mendukung kelestarian hutan secara berkelanjutan.@Red.

    Octavia Ramadhani

    Octavia Ramadhani

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani KPH Pasuruan dengan RS Lavalette...

    Artikel Berikutnya

    KPH Pasuruan Turut Serta Dalam Pelepasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Kejuaraan Bola Basket Berjalan Aman, Polisi Perkuat Kehadiran di Tengah Masyarakat
    Kalapas Irhamuddin Pimpin Kontrol Blok Hunian, Pastikan Situasi Tetap Aman
    Perhutani Madura Dukung TK Tunas Rimba, Perkuat Pendidikan Karakter melalui Peringatan Maulid Nabi
    Perkuat Sinergi Kehutanan, Perhutani Madura dan CDK Sumenep Matangkan Rencana Monev Uji Petik
    Sambut Peserta Long March SMA Taruna Pelita, Pangdam Siliwangi Tekankan Disiplin dan Pantang Menyerah

    Ikuti Kami