Madura (24/08/2026) - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kangean Barat dan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kangean Timur, bersama jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kangayan, melaksanakan patroli preventif di petak 63 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kangayan, guna memperkuat perlindungan kawasan hutan sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah di Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Senin (24/08/2026).
Administratur Perhutani KPH Madura, Eko Wibisono, menegaskan bahwa, patroli preventif merupakan bagian dari strategi pengamanan hutan yang mengedepankan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, perlindungan kawasan hutan tidak dapat dilakukan oleh Perhutani sendiri, melainkan harus ada kolaborasi dengan penegak hukum dalam hal ini Polri, dan pemangku kepentingan terkait serta dukungan dari masyarakat.
“Kegiatan Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan hutan. Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan kerusakan hutan, ” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Kangayan, Iptu. Willy Amrul, menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian sumber daya alam sekaligus menjaga kondusivitas yang secara administratif masuk wilayah hukum Polsek Kangayan. “Untuk itu, Kami siap bersinergi bersama Perhutani dalam menjaga kawasan hutan sebagai aset negara, ” tegasnya.
“Kehadiran aparat kepolisian di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan rasa aman. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, ” ujarnya.@Red

Octavia Ramadhani