Kejari Tanjung Perak Setor Uang Rampasan Judi Online Rp4,9 Miliar ke Kas Negara

    Kejari Tanjung Perak Setor Uang Rampasan Judi Online Rp4,9 Miliar ke Kas Negara

    Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak resmi menyerahkan uang rampasan sebesar Rp4.907.261.329 hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan judi online ke kas negara pada Senin (10/8/2026). Penyetoran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai langkah nyata pemulihan aset negara (asset recovery).

    Eksekusi ini merujuk pada Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1/Pid.Sus/PPHK-TPPU/2025/PN Sby tertanggal 14 Oktober 2025. Perkara pokok judi online pada situs berinisial S.M.A. tersebut sebelumnya ditangani oleh Ditressiber Polda Jatim dengan tersangka berinisial YURRY yang kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), serta terpidana Sutikno yang proses penuntutannya telah dirampungkan oleh Kejari Tanjung Perak pada 2025.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dana miliaran rupiah yang disita dari sejumlah rekening saling berkaitan tersebut kini resmi menjadi aset negara.

    Darwis menekankan bahwa penyetoran hati ini merupakan bukti bahwa penegakan hukum tidak sekadar menghukum pelaku dengan pidana penjara (follow the suspect), melainkan juga melacak, menyita, dan merampas hasil kejahatan tersebut (follow the money).

    "Pendekatan ini diterapkan untuk memastikan pelaku tindak pidana tidak menikmati keuntungan finansial dari kejahatan yang dilakukannya, " ujar Darwis.

    Dengan masuknya uang perampasan sebesar Rp4, 9 miliar ini, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari Tanjung Perak melonjak tajam. Total PNBP yang telah disetorkan Kejari Tanjung Perak ke kas negara hingga saat ini mencatatkan angka Rp8.864.756.557, atau menembus 905 persen dari target PNBP tahun 2026.

    Langkah ini mempertegas komitmen aparat penegak hukum bahwa pemberantasan perjudian online di Jawa Timur tidak berhenti pada pemidanaan badan, melainkan juga memutus rantai ekonomi dan aliran dana kejahatan secara menyeluruh.@Red.

    Octavia Ramadhani

    Octavia Ramadhani

    Artikel Sebelumnya

    Tembus Batas Wilayah, Perhutani Probolinggo...

    Artikel Berikutnya

    Perhutani Madura Ikuti Pengukuhan TKPSDA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Kejuaraan Bola Basket Berjalan Aman, Polisi Perkuat Kehadiran di Tengah Masyarakat
    Kalapas Irhamuddin Pimpin Kontrol Blok Hunian, Pastikan Situasi Tetap Aman
    Perhutani Madura Dukung TK Tunas Rimba, Perkuat Pendidikan Karakter melalui Peringatan Maulid Nabi
    Perkuat Sinergi Kehutanan, Perhutani Madura dan CDK Sumenep Matangkan Rencana Monev Uji Petik
    Sambut Peserta Long March SMA Taruna Pelita, Pangdam Siliwangi Tekankan Disiplin dan Pantang Menyerah

    Ikuti Kami