Bojonegoro (28/08/2026) - Perum Perhutani KPH Bojonegoro melalui BKPH Bubulan terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memberikan pembinaan kepada masyarakat dan penggarap lahan di kawasan hutan terkait larangan melakukan pembakaran hutan maupun membakar sisa tanaman atau bekas panen polowijo. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dusun Tlotok, Jumat (28/08/2026), pukul 09.00 hingga 10.35 WIB.
Kegiatan pembinaan dihadiri oleh KRPH Tlotok, Kepala Dusun Tlotok, tokoh masyarakat, Mandor Sambirejo, para penggarap lahan di kawasan hutan atau KTH Hutan, Ketua Karang Taruna Dusun Tlotok, serta Linmas Desa Bubulan.
Dalam kesempatan tersebut, KRPH Tlotok Kariyono menyampaikan bahwa pencegahan kebakaran hutan membutuhkan kesadaran dan kepedulian bersama, khususnya dari masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar maupun di dalam kawasan hutan. Para penggarap diimbau untuk tidak melakukan pembakaran sisa tanaman setelah panen polowijo karena api dapat dengan mudah merambat dan memicu terjadinya kebakaran yang lebih luas.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan penggarap lahan agar tidak melakukan pembakaran, baik di kawasan hutan maupun membakar bekas panen polowijo. Jangan menganggap pembakaran sisa tanaman sebagai hal biasa, karena api dapat merambat dan berpotensi menyebabkan kebakaran hutan. Mari kita bersama-sama menjaga hutan dan mencegah terjadinya karhutla, ungkap Kariyono.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi saat ini memungkinkan aktivitas dan titik panas di kawasan hutan terpantau melalui sistem pemantauan dan teknologi informasi. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sembarangan karena selain berisiko terhadap keselamatan dan lingkungan, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila terbukti menyebabkan kebakaran.
Saat ini kejadian kebakaran di kawasan hutan dapat terpantau melalui teknologi, termasuk pemantauan titik panas. Karena itu, kami meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran. Asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu lingkungan dan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan. Yang paling penting adalah bagaimana kita mencegah sejak awal agar tidak terjadi kebakaran, tambahnya.
Selain berdampak terhadap kelestarian hutan, asap akibat pembakaran juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta kegiatan operasional di sekitar kawasan hutan. Untuk itu, Perhutani mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan upaya pencegahan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi maupun kejadian kebakaran.
Sementara itu, Kepala Dusun Tlotok Wajib menyampaikan dukungannya terhadap langkah pembinaan yang dilakukan Perhutani. Menurutnya, pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah desa, Perhutani, penggarap, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh warga.
Kami mendukung pembinaan yang dilakukan Perhutani. Kami berharap para penggarap dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan tidak melakukan pembakaran. Hutan harus kita jaga bersama agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat, ujarnya.
Perhutani juga mengajak para penggarap lahan untuk mengelola sisa tanaman setelah panen dengan cara yang aman dan tidak menggunakan api. Masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan sekaligus menjadi bagian dari sistem pencegahan kebakaran berbasis masyarakat.
Kegiatan pembinaan ini menjadi bagian dari langkah preventif Perum Perhutani KPH Bojonegoro dalam menghadapi potensi karhutla, terutama pada kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Melalui komunikasi dan koordinasi secara langsung di lapangan, Perhutani berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sedini mungkin.
Dengan terjalinnya sinergi antara Perhutani, pemerintah desa, aparat, tokoh masyarakat, kelompok penggarap, pemuda, dan masyarakat, diharapkan kawasan hutan di wilayah BKPH Bubulan tetap aman dari ancaman kebakaran, terjaga kelestariannya, serta mampu memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.@Red.

Octavia Ramadhani